Lapor
Pajak Online
Pelaporan
SPT Tahunan Wajib Pajak dapat dilakukan secara online, berikut panduan
pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang dilakukan secara online melalui
layanan web yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Jenis
SPT yang bisa dilaporkan secara online melalui DJP Online
Untuk
Orang Pribadi:
- SPT 1770 S (Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dengan penghasilan bruto LEBIH DARI 60jt setahun)
- SPT 1770 SS (WP Orang Pribadi Karyawan dengan penghasilan bruto KURANG DARI 60jt setahun)
- SPT 1770 (WP Usahawan/Melakukan Pekerjaan Bebas, menggunakan file csv dari espt 1770 terlebih dahulu)
Tahap Persiapan Pelaporan SPT secara online
- telah memiliki efin, jika belum memiliki efin
- efin telah aktif, jika belum, lakukan Pendaftaran Pengguna DJP Online
.
1. Login ke Web DJP Online di alamat https://djponline.pajak.go.id
atau bisa juga di alamat https://djponline2.pajak.go.id
1. Login ke Web DJP Online di alamat https://djponline.pajak.go.id
atau bisa juga di alamat https://djponline2.pajak.go.id
2 Selanjutnya Login dengan menggunakan NPWP dan Password
atau Pilih Daftar jika belum terdaftar
atau Pilih Daftar jika belum terdaftar
Registrasi DJP Online |
*EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan untuk melaksakan e-Filing (Penyampaian SPT secara online)
selesai mendaftar selanjutnya silahkan login
Login DJP Online |
Profil DJP Online |
Lalu Pilih menu e-filing
menu e-filing |
Pilih sesuai dengan pilihan masing-masing, misalnya
#apakah anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? *pilih tidak jika
anda bukan usahawan tapi seorang karyawan, pegawai swasta/negeri
#apakah penghasilan bruto setahun kurang dari 60j? *jika total
penghasilan bruto kurang dari 60jt maka pilih "ya". selanjutnya akan di
arahkan ke pengisian formulir 1770SS, sedangkan jika lebih dari 60jt
dan memilih "tidak" maka akan diarahkan ke pengisian formulir 1770S
Step Pengiian SPT Online |
Lampiran II SPT - Bagian A |
Jika ada, Isikan Penghasilan yang dikenakan PPh final dengan memilih menu tambah, jika tidak ada maka Lanjut ke daftar Harta
Isi daftar harta yang dimiliki |
Daftar Hutang |
Isikan daftar tanggungan, misalnya Istri dan Anak
Isi daftar tanggungan |
- Bunga
- Royalti
- Sewa
- Hadiah
- Keutungan dari Penjualan/Pengalihan Harta
- Penghasilan lain
Penghasilan Neto Dalam Negeri |
Penghasilan Tidak Termasuk Objek Pajak |
Isikan Identitas dan Penghasilan Netto
*Isian ini merupakan pindahan dari daftar bukti potong dari pemberi kerja
Penghasilan Netto |
Penghasilan Kena Pajak |
PPh Terutang |
Kredit Pajak |
PPh Kurang/Lebih Bayar |
Centang Pernyataan |
KOde Verifikasi |
selanjutnya kode akan dikirim via email
Masukkan Kode Verifikasi yang telah di email dan pilih kirim
Pilih Kirim |