Selamat siang pembaca
sekalian. Masih lanjutan dari tutorial sebelumnya yang membahas cara pasang dan
menambahkan database eSPT PPh Badan, kali ini lanjut ke cara teknis pengisian
SPT PPh Badan tetapi untuk yang nihil aja. Arti PPh badan nihil, bisa berarti
perusahaan memang tidak ada kegiatan sama sekali sepanjang tahun lalu atau ada
kegiatan tetapi pajaknya final semua dan bisa jadi ada kegiatan tetapi setelah
dihitung-hitung ternyata pajak kurang bayarnya jadi Rp0,00.
Contoh kasus ini lebih untuk
perusahaan yang tidak ada penghasilan sepanjang tahun sehingga tidak ada
pendapatan ataupun beban yang tertanggung. Biasanya terjadi pada
perusahaan-perusahaan skala kecil mengah yang ngandalin usahanya dari tender
proyek pemda dan mungkin lagi apes jadi gak dapat kerjaan dan idle alias
nganggur.
Persiapan dan Bahan
Jika kondisi perusahaan
nganggur, maka setidaknya siapkan:
Laporan keuangan setidaknya neraca dan/atau
laporan penyusutan harta
eSPT Tahunan PPh Badan dan databasenya
eFin atau login eFiling
Isi Profil Wajib Pajak
Jika semua bahan sudah siap,
ikuti langkah berikut:
Buka aplikasi eSPT Tahunan PPh Badan dan
buka database WP
Jika DB masih baru maka Anda akan diminta
isikan NPWP terlebih dahulu
Setelah isi NPWP maka muncul isian menu
Profil Wajib Pajak, isi selengkapnya baik pada halaman 1 dan 2
Jika sudah klik Simpan
Buat SPT
Setelah menyimpan profil WP,
maka akan muncul kotak dialog login e-SPT, silahkan isi untuk
Username: administrator
Password: 123
Kemudian untuk buat SPT, klik
Program
Buat SPT Baru
Pilih tahun pajak dan status, disini status
normal atau pembetulan ke-0
Buat
Buka SPT
Setelah buat SPT, berikutnya
buka SPT-nya. Caranya:
Klik Program >> Buka SPT Yang Ada
Pilih tahun pajak
Pilih Buka SPT Untuk Diedit Kembali/Revisi
OK
Isikan Laporan Keuangan
Langkah berikutnya, seperti
mengisi berkas SPT fisik pada umumnya, pengisian SPT dimulai dari bagian
lampiran-lampiran terlebih dahulu dan bagian induk SPT yang terakhir. Lampiran
pertama yang diisi adalah Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan. Pada
transkrip ini berisi ringkasan akun-akun untuk laporan neraca dan laporan laba
rugi. Nama-nama akunnya sudah ditetapkan jadi jika ada nama akun yang berbeda
dengan laporan keuangan, maka disesuaikan/dikelompokkan sesuai kategorinya,
sehingga hasil akhirnya sama dan balance.
Contoh pengisian neraca:
Klik SPT PPh
Pilih Transkrip Kutipan Elemen Laporan
Keuangan
Klik tab Neraca-Aktiva dan Neraca-Kewajiban
Isilah akun-akun yang sesuai
Jika sudah terisi semua dan balance, klik
SImpan
Isian Lampiran V & VI
Lampiran berikutnya setelah
transkrip laporan keuangan adalah mengisi lampiran V & VI. Walaupun belum
tentu pada lampiran VI terutama ada isiannya, tetapi minimal harus dibuka dan
tidak harus diisi kemudian klik simpan, karena kalo gak gitu nanti CSV-nya
nggak bisa dibuat. Menu lampiran i-VI bisa diakses melalui SPT PPh >>
Lampiran >> pilih lampiran yang mau diisi
Contoh pengisian Lampiran V
(isi daftar pemegan saham dulu, kemudian daftar pengurus)
Klik Baru
Isikan data pemegang saham
Klik Simpan, begitu seterusnya
Untuk menambah daftar pengurus, klik Baru
Kemudian isikan data pengurus sesuai akte
perusahaan yg terkini, setelah klik simpan maka data isian muncul di list
Jika sudah semua isiannya klik Tutup
Pada lampiran VI karena tidak
ada data penyertaan modal pada afiliasi maka cukup saya buka dan tutup saja
formulirnya. Akses melalui SPT PPh >> Lampiran >> Lampiran VI (Daftar
penyertaan modal …) >> setelah form terbuka klik Tutup
Lampiran Khusus dan SSP
Pada menu SPT PPH terdapat
juga menu lampiran khusus dan SSP, lampiran ini bisa diisi dan juga tidak perlu
diisi. Diisi jika memang ada data terkait saja. Pada kasus ini saya lewati aja,
nanti akan ada artikel tingkat lanjut yang melibatkan isian lampiran ini.
Isian Induk SPT
Isian pamungkas eSPT Badan
kali ini adalah mengisi induk SPT, caranya cukup mudah karena disini banyak
isian nihilnya, buka saja di:
SPT PPh
SPT
PPh Wajib Pajak Badan
Pada tab Pembukuan, ada isian status
diaudit, nama auditor (jika ada) dan nama konsultan pajak (jika pakai), saya
pilih tidak diaudit dan lainnya kosongi
Pada tab A-C, C-D, E-G saya lewati karena
nihil, langsung ke tab Bag. H
Pada contrengan Lampiran saya pilih
contrengan yang perlu saja
Pilih tanggal laporan
Klik Simpan terlebih dulu
Klik cetak jika ingin dicetak file
induknya, terutama yang mau lapor SPT Badan ke KPP maka wajib cetak induk SPT
dan bawa CSV
Tutup, karena dah kelar
Buat File CSV
Ini yang penting, waktunya
bikin CSV. Jika mau lapor SPT Badan ke KPP pake eSPT maka yang perlu dibawa
adalah cetakan induk SPT Badan dan file CSV, tetapi jika ingin lapornya pake
efiling maka upload CSV-nya. Saya lebih suka via efiling karena tidak wajib
cetak Induknya dan tidak perlu minta tanda tangan bos n stempel. Cara buatnya:
Klik SPT Tools
Lapor Data SPT ke KPP
Arahkan explorer ke tempat database
disimpan, biasanya di C:\Program Files (x86)\DJP\eSPT 1771 2010\Database untuk
windows 64 bit
Klik Tampilkan Data
Data muncul
Pilih tahun pajak dan akan muncul ringkasan
PPh kurang/lebih bayar
Create File dan simpan file CSV di folder
yang diinginkan
File CSV jangan dirubah
namanya, biar rapi buatkan folder misal dengan nama CSV SPT Badan PT Coba-Coba
Normal Nihil 2016 atau nama lain yang informatif dan taruh CSV didalamnya
Laporkan Segera
Berikutnya tinggal laporan,
terserah Anda mau lapor ke KPP langsung atau via efiling djponline atau
menggunakan jasa ASP pihak ketiga, pastikan jangan sampai telat (batas waktunya
30-04-2017) atau akhir bulan ke-4 setalah tutup tahun pajak) karena sanksinya
Rp1000.000,00 untuk keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh badan. Tunggu
apalagi segera dicicil laporannya, masih ada 2-3 bulan sebelum jatuh tempo.
Semoga bermanfaat, selamat
hari Jumat dan selamat menjelang akhir pekan 😀
Note: Artikel berikutnya
rencananya masih cara isi e-SPT Tahunan PPh Badan tapi untuk perusahaan yang
membayar pajak 1% alias PP 46, jadi langkah-langkah dasar diatas harus sudah
mahir, karena yg berikutnya cuma tambahan sana sini aja
0 Response to "Cara Membuat CSV SPT Tahunan PPh Badan Nihil "
Post a Comment