Lapor SPT Masa PPh Pasal 21 via Efiling (Internet)




Melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 melalui internet (https://djponline.pajak.go.id)

 














Anda harus sudah bisa mengoperasikan eSPT Masa PPh Pasal 21








 
Hasil produk eSPT Masa PPh Pasal 21

Proses selanjutnya upload di eFiling













 silahkan cetak tanda terima pelaporan (Bukti Penerimaan Elektronik) jika perlu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lapor SPT Masa PPh Pasal 21 via Efiling (Internet)"

Post a Comment